Artikel pilihan

Hak asasi manusia bersifat universal dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.

Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. Dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan). (Selengkapnya...)

Artikel pilihan sebelumnya: Fatwa OranAlbertus SoegijapranataRanavalona III

Tahukah Anda

Hari ini dalam sejarah

9 Desember: Hari Antikorupsi Sedunia, Hari Kemerdekaan di Tanzania (1961); Hari Angkatan Bersenjata di Peru (1824)

Tanggal lain: 8 Desember 9 Desember 10 Desember

Gambar pilihan

Panorama sebuah area di Taman Alam Nasional Buzk's Gard, Oblast Mykolaiv, Ukraina.
Panorama sebuah area di Taman Alam Nasional Buzk's Gard, Oblast Mykolaiv, Ukraina.
(ukuran asli: 5.000 × 2.888 piksel, 11,56 MB)

Oleh: Vitalii Bashkatov
Lisensi: CC BY-SA 4.0

Bahasa
  NODES
Intern 1
os 10