Kabupaten Way Kanan

kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia


Kabupaten Way Kanan adalah kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Ibu kota Way Kanan berada di Blambangan Umpu. Kabupaten Way Kanan berbatasan langsung dengan tiga kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.[6] Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 493.071 jiwa.[1]

Kabupaten Way Kanan
Transkripsi bahasa daerah
 • Lampung
Stasiun Blambangan Umpu
Lambang resmi Kabupaten Way Kanan
Motto: 
𞜎𞜌𞜓𞜁𞜜𞜎𞜂𞜕𞜌𞜜
Ramik Ragom
(Lampung) Banyak dan beragam[a]
Peta
Peta
Kabupaten Way Kanan di Sumatra
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan
Peta
Kabupaten Way Kanan di Indonesia
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Way Kanan (Indonesia)
Koordinat: 4°26′49″S 104°31′39″E / 4.44705°S 104.52753°E / -4.44705; 104.52753
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Tanggal berdiri27 April 1999
Dasar hukumUU RI Nomor 12 Tahun 1999
Ibu kotaBlambangan Umpu
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 6
  • Kampung: 221
Pemerintahan
 • BupatiRaden Adipati Surya
 • Wakil BupatiAli Rahman
 • Sekretaris DaerahSaipul
Luas
 • Total3.921,63 km2 (1,514,15 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[1]
 • Total493.071
 • Kepadatan130/km2 (330/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 95,66% Islam
  • 2,70% Hindu
  • 0,03% Buddha
  • 0,02% Kepercayaan[1][2]
 • BahasaIndonesia, Lampung, Jawa
 • IPMKenaikan 70,51 (2023)
 tinggi [3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1807 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 723
Pelat kendaraanBE xxxx W**
Kode Kemendagri18.08 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 1.306.671.826.046,00 (2018)[4]
PADRp 52.566.752.594,00 (2018)[4]
DAURp 655.518.878.000,00 (2018)[5]
Semboyan daerahWay Kanan Unggul dan Sejahtera
Situs webwww.waykanankab.go.id
  1. ^ Juga sebagai semboyan pembangunan daerah yang merupakan akronim dari: rapi, aman, indah, kompak, rasa amanah, giat, objektif, dan mandiri

Sejarah

sunting

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.

Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.

Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Blambangan Umpu dengan ibu kota Blambangan Umpu.
  2. Kecamatan Bahuga dengan ibu kota Mesir Ilir.
  3. Kecamatan Pakuan Ratu dengan ibu kota Pakuan Ratu.
  4. Kecamatan Baradatu dengan ibu kota Tiuh Balak.
  5. Kecamatan Banjit dengan ibu kota Banjit.
  6. Kecamatan Kasui dengan ibu kota Jaya Tinggi pada saat itu masih bagian dari Kasui Pasar.

Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor: 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.[7]

Pembentukan

sunting

Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat. Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah:

  1. Tempatnya strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Way Kanan, sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh daerah di wilayah Way Kanan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah
  2. Blambangan Umpu berada dijalur lalu lintas jalan darat dan rel kereta api dari berbagai arah yaitu Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung sendiri,

Pemerintahan

sunting

Bupati

sunting
No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Wakil Bupati
7   Raden Adipati Surya 26 Februari 2021 Petahana   Ali Rahman

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[8] 2019–2024[9] 2024–2029
PKB 4   5   4
Gerindra 7   4   6
PDI-P 5   4   4
Golkar 4   3   5
NasDem 3   5   5
PKS 1   2   3
Hanura 5   2   0
PAN 2   4   3
Demokrat 7   11   10
PPP 2   0   0
Jumlah Anggota 40   40   40
Jumlah Partai 10   9   8

Kecamatan

sunting

Kabupaten Way Kanan terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 221 kampung. Pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 4.792.615 jiwa dengan luas wilayah 3.921,63 km² dan sebaran penduduk 125 jiwa/km².[10][11]

Daftar kecamatan,kampung dan kelurahan di Kabupaten Way Kanan, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Kampung
Kodepos[12] Status Daftar
Kampung/Kelurahan
18.08.05 Bahuga 11 34763 Kampung
18.08.03 Banjit 1 19 34766 Kampung
Kelurahan
18.08.04 Baradatu 5 22 34761 Kampung
Kelurahan (Yang Di Akui)
18.08.01 Blambangan Umpu 1 12 34711-34719 Kampung
Kelurahan
18.08.13 Buay Bahuga 9 34781 Kampung
18.08.14 Bumi Agung 10 34782 Kampung
18.08.10 Gunung Labuhan 21 34767 Kampung
18.08.02 Kasui 1 18 34765 Kampung
Kelurahan
18.08.11 Negara Batin 15 34772 Kampung
18.08.07 Negeri Agung 19 34768 Kampung
18.08.12 Negeri Besar 13 34771 Kampung
18.08.06 Pakuan Ratu 19 34762 Kampung
18.08.09 Rebang Tangkas 10 34784 Kampung
18.08.15 Umpu Semenguk 13 34713 (Negeri Baru)
34719
Kampung
18.08.08 Way Tuba 13 34783 Kampung
TOTAL 6 221

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 17 Oktober 2024. 
  2. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama Yang Dianut di Kabupaten Way Kanan 2010". www.sp2010.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 5 Maret 2022. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia, 2022-2023". www.bps.go.id. Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 17 Oktober 2024. 
  4. ^ a b "APBD 2018 ringkasan update 20 Agustus 2018". 2018-08-20. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-06. Diakses tanggal 2018-11-04. 
  5. ^ "Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi/Kabupaten/Kota Dalam APBN T.A. 2018" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-10-24. Diakses tanggal 2018-11-03. 
  6. ^ "Kabupaten Way Kanan Dalam Angka 2022" (pdf). hlm. 16, 105. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 5 Maret 2022. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-29. Diakses tanggal 2017-04-27. 
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Way Kanan 2014-2019
  9. ^ "Perolehan Kursi DPRD Way Kanan 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-26. Diakses tanggal 2020-05-20. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  12. ^ Kode Pos Kabupaten Way Kanan

Pranala luar

sunting
  NODES
admin 2