Mubai, Lebong Selatan, Lebong
Mubai adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.[1] Kelurahan ini berjarak 29 km dari ibu kota kabupaten di Tubei.[2]
Mubai | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Lebong | ||||
Kecamatan | Lebong Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 17.07.04.1004 | ||||
Kode BPS | 1707020016 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.501 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Etimologi
suntingNama Mubai dipercaya berasal dari perkataan dalam bahasa Rejang, mbuk ubai yang artinya mengonsumsi ubi atau ketela pohon (Manihot esculenta). Konon pada tahun 1917 terjadi kemarau panjang yang melanda wilayah Lebong.[3] Peristiwa itu membuat sungai kering dan menghancurkan lahan pertanian sehingga penduduk terancam bahaya kelaparan. Mereka bertahan hidup dengan memakan apa pun yang dapat dimakan, tak terkecuali kayu lapuk.[3] Di pinggir sungai yang hampir mengering terdapat banyak ketela pohon, yang umbinya mereka makan dan menyelamatkan mereka dari kematian. Dalam rangka mengenang kejadian tersebut, penduduk pun menamakan desa (sekarang kelurahan) mereka sebagai "Mubai".[3]
Sejarah
suntingDahulu Mubai yang masih berstatus desa terbagi ke dalam empat dusun atau kutai, Mubai, Turan Tiging, Karang Tinggi, dan Talang Padang.[3] Dua dusun yang disebutkan pertama dihuni oleh masyarakat asli, sedangkan dua dusun berikutnya merupakan kawasan permukiman pendatang. Karang Tinggi didiami oleh orang Serawai dari Bengkulu Selatan yang mengungsi dari penyerangan harimau, sementara Talang Padang, sesuai namanya dihuni oleh orang Minang yang membuka ladang di tanah setempat.[3] Pembukaan ladang oleh orang Minang dipelopori oleh Pekih Cilik Ali.[4] Masyarakat Serawai dan Minang nantinya berasimilasi ke dalam masyarakat Rejang. Ada pun Dusun Turan Tiging nantinya menjadi desa tersendiri.
Mubai dipimpin oleh Mat Alam yang menjadi kepala desa berdasarkan SK. Bupati Kabupaten Rejang Lebong tanggal 19-6-1958 No. 32/Des/1958 dengan gelar Depati Pasak Negeri.[5] Mat Alam memerintah desa Mubai pada masa 1958-1969. Pada masa pemerintahannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri Mubai didirikan dan menjadi sekolah negeri pertama di wilayah itu. sementara Sekolah yang pertama berdiri di Mubai adalah Madrasah Muhammadiyah, yang didirikan pada 1925.[4] Kedua madrasah umumnya mengajarkan pendidikan agama Islam. Madrasah Muhammadiyah Mubai berubah status menjadi SD Muhammadiyah dan mulai memakai Kurikulum 1975 pada tahun yang sama.[4] Guru-guru sekolah Muhammadiyah umumnya didatangkan dari Sumatera Barat dan Yogyakarta.[4]
Geografi
suntingKelurahan ini berada pada daerah hamparan yang relatif datar,[6] di tepi aliran sungai Mubai, salah satu anak sungai Ketahun.[7] Sungai Mubai sendiri terdiri dari dua sungai kecil, yaitu Mubai Besar dan Mubai Kecil. Keduanya berhulu di Bukit Berinti yang dikenal masyarakat lokal sebagai Têbo Bêritai dan bermuara ke sungai Ketahun.[8] Di sebelah barat kelurahan terdapat Bukit Barisan yang sebagian di antaranya masih tertutup hutan.[9] Ada dua buah danau, Lupang Besar dan Lupang Kecil yang terletak tidak jauh dari Bukit Berinti di rangkaian Bukit Barisan. Danau-danau ini berhawa sejuk dan merupakan habitat belibis (Dendrocygna).[8]
Pembagian administrasi
suntingMubai terbagi ke dalam tiga rukun warga dan delapan rukun tetangga.[10]
Demografi
suntingPada tahun 2020 kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 1.501 jiwa, terdiri dari 794 jiwa laki-laki dan 707 jiwa perempuan. Jumlah tersebut menjadikan Mubai sebagai kelurahan/desa dengan populasi terbesar keempat sekecamatan.[11] Sebanyak 504 keluarga di kelurahan ini merupakan pelanggan listrik PLN.[12]
Pendidikan
suntingAda sebuah SD negeri dan sebuah MI swasta di Kelurahan Mubai.[13]
Sosial
suntingAgama
suntingIslam adalah agama mayoritas penduduk Mubai. Terdapat sebuah masjid dan sebuah musala di kelurahan ini.[14]
Suku bangsa dan bahasa
suntingSuku Rejang dari petulai Bermani adalah penduduk asli kelurahan Mubai,[15] dengan bahasa daerahnya, bahasa Rejang. Selain bahasa Rejang, bahasa Melayu juga dipakai secara luas, khususnya dalam berkomunikasi antarsuku bangsa. Bahasa Indonesia dipakai dalam situasi resmi, baik di sekolah, kantor (administrasi), plang papan nama jalan, maupun pengumuman atau khotbah.
Komunikasi dan Transportasi
suntingTerdapat tiga operator layanan telekomunikasi di daerah ini, dengan status sinyal kuat.[16] Belum ada BTS yang dibangun. BTS terdekat berada di kelurahan tetangga, Taba Anyar.[16] Kelurahan Mubai berada pada Jalan Lintas Curup-Muara Aman, yang jalannya sudah beraspal dan dapat dilalui sepanjang tahun.[17]
Potensi daerah
suntingKelurahan Mubai memiliki tanah yang subur dan berpotensi menjadi daerah penanaman kelapa, kopi, dan cengkih, disamping sawah yang sudah diusahakan sejak lama. Selain itu pasokan airnya melimpah sehingga dapat dikembangkan menjadi sentra budidaya perikanan air tawar.[18]
Referensi
sunting- ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 15.
- ^ a b c d e Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 58.
- ^ a b c d Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 59.
- ^ Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 89.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 6.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 8.
- ^ a b Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 57.
- ^ Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 56.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 16.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 36, 37.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 47.
- ^ Jaspan 1984, hlm. 122.
- ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 72.
- ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 88.
- ^ Ikram, Sutjiatiningsih, Dalip, & Soejanto 1993, hlm. 64.
Daftar pustaka
suntingBuku
sunting- BPS Kabupaten Lebong (September 2021). Lebong Selatan dalam Angka 2021. Tubei: BPS Kabupaten Lebong. hlm. xviii + 95. ISBN 978-623-7972-25-9.
- Ikram, M.; Sutjiatiningsih, Sri; Dalip, Achmaddin; Soejanto, Soejanto (1993). Sejarah Pengaruh Pelita terhadap Masyarakat Pedesaan di Bengkulu. Jakarta: Departemen Pedidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. hlm. 56-59, 64, dan 89. Diakses tanggal 7 Desember 2021.
- Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 122. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
Produk hukum
sunting- "Peraturan Bupati Lebong No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020". Lampiran, per (PDF). Bupati Lebong. hlm. 10.[pranala nonaktif permanen]