Dalam ilmu ekonomi, barang publik adalah barang yang memiliki sifat tanpa persaingan ekonomi dan tanpa kekhususan konsumen. Ini berarti bahwa konsumsi atas barang publik oleh suatu individu tidak akan mengurangi jumlah barang yang tersedia untuk dikonsumsi oleh individu lainnya. Semua orang berhak menikmati manfaat dari barang publik.[1]

Barang publik terbentuk dari aspek tanpa persaingan dan aspek tanpa kekhususan perihal konsumen. Kesempatan konsumsi oleh satu konsumen tidak akan berkurang dan dikurangi oleh konsumen lain di waktu yang bersamaan. Penyediaan barang publik berarti tidak adanya pembatasan atau penghalangan bagi siapapun untuk memperoleh manfaat dari keberadaannya. Tiap orang mempunyai hak untuk menggunakan dan memperoleh akses untuk menggunakan barang publik. Dalam pemakaian barang publik dikenal istilah pemakai bebas. Ini merupakan jenis konsumen tanpa adanya sumbangsih dalam penyediaan barang publik. Pemakai bebas tidak dihalangi oleh konsumen lain yang mempunyai sumbangsih dalam penyediaan barang publik.[2]

Ciri-ciri

sunting

Ciri-ciri dari barang publik ialah adanya konsumsi tanpa persaingan, tidak adanya kekhususan penggunaan dan tidak adanya persyaratan penghargaan dari pemakai. Barang publik merupakan jenis barang konsumsi yang tidak mampu mempengaruhi jumlah penawaran konsumsi bagi orang lain. Konsumsi barang publik dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok secara bersama maupun terpisah. Kondisi ini membuat konsumsi terjadi tanpa perlu adanya persaingan di antara para konsumen. Tiap konsumen juga tidak diberi pembatasan dan pelarangan atas konsumsi barang publik. Pembatasan oleh penyedia barang publik cenderung sangat sulit untuk dilakukan. Selain itu, barang publik tidak mempunyai persyaratan untuk diberi penilaian maupun penghargaan atas jumlah kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh tiap individu dalam masyarakat pemakai. Ketiga ciri dari barang publik tidak bersifat mutlak, melainkan menyesuaikan dengan kondisi pasar dan teknologi. Suatu komoditas atau produk dapat memenuhi salah satu dari kriteria barang publik dan tidak mempunyai kriteria yang lainnya. Beberapa jenis barang tertentu yang tidak dipandang sebagai komoditas pribadi secara konvensional dapat mempunyai karakteristik sebagai barang publik. Ciri lain dari barang publik adalah penyediaannya dapat dilakukan oleh swasta maupun pemerintah. Pada pihak pemerintah, penyediaan barang publik diadakan oleh sektor publik. Sedangkan penyediaan barang publik oleh swasta cenderung merupakan permintaan yang ditanggung oleh pemerintah melalui pembelian produk.[3]

Contoh barang publik yang paling umum adalah jalan raya. Banyaknya pengguna jalan tidak akan mengurangi manfaat dari jalan tersebut. Selain itu, semua orang dapat menikmati manfaat dari jalan raya tanpa ada kekhususan pemakai tertentu. Jalan raya juga dapat digunakan pada waktu bersamaan oleh beberapa pemakai jalan.

Barang publik murni

sunting

Istilah barang publik sering digunakan untuk merujuk pada barang yang tanpa kekhususan dan barang tanpa persaingan. Ini berarti bahwa tidak mungkin mencegah seseorang untuk tidak mengonsumsi barang publik. Udara dapat dimasukkan sebagai barang publik karena secara umum tidak mungkin mencegah seseorang untuk menghirupnya. Barang-barang yang demikian itu sering disebut sebagai barang publik murni.

Penyedia

sunting

Pengadaan dan penyaluran barang publik dapat dilakukan oleh instansi pemerintah dan badan usaha. Pemerintah dapat menggunakan anggaran belanja negara untuk menyediakan barang publik. Sedangkan penyediaan barang publik oleh badan usaha umumnya hanya dilakukan oleh badan usaha yang modal pendiriannya berasal dari pendapatan negara atau pendapatan daerah. Pengadaan dan penyaluran barang publik merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Biaya pengadaan dan penyaluran dapat sepenuhnya atau hanya sebagian dari keseluruhan anggaran. Selain itu, pengadaan dan penyaluran barang publik dapat pula tidak berasal dari pemerintah maupun badan usaha. Dana dapat diperoleh dari pemberlakuan undang-undang yang berkaitan dengan misi negara kepada warga negara.[4] Penyediaan barang publik dengan kualitas yang tinggi umumnya disertai dengan keharusan pembayaran oleh masyarakat. Jenis barang publik dengan penawaran kualitas yang tinggi umumnya disertai dengan kewajiban membayar pajak. Misalnya pada ruang terbuka publik dan gedung publik.[5]

Referensi

sunting
  1. ^ For current definitions of public goods see any mainstream microeconomics textbook, eg.: Hal R. Varian, Microeconomic Analysis ISBN 0-393-95735-7; Mas-Colell, Whinston & Green, Microeconomic Theory ISBN 0-19-507340-1; or Gravelle & Rees, Microeconomics ISBN 0-582-40487-8.
  2. ^ Sundari, Sri (2018). Buku Panduan Mengajar: Manajemen Pertahanan (PDF). Bogor: Universitas Pertahanan. hlm. 101. ISBN 978-602-74999-9-7. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 2021-07-18. 
  3. ^ Digdowiseiso, Kumba (2015). Sugiyanto, Eko, ed. Sistem Keuangan Publik (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional. hlm. 16–17. ISBN 978-623-7376-29-3. 
  4. ^ Silalahi, U., dan Wirman Syafri (2015). Desentralisasi dan Demokrasi Pelayanan Publik: Menuju Pelayanan Pemerintah Daerah Lebih Transparan, Partisipatif, Responsif dan Akuntabel (PDF). Sumedang: IPDN Press. hlm. 19. ISBN 978-602-70587-6-7. 
  5. ^ Purnomo, Rochmat Aldy (2016). Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan Indonesia (PDF). Surakarta: Ziyad Visi Media. hlm. 62. ISBN 978-602-317-319-8. 
  NODES
text 1