Data terbuka

data yang tersedia secara terbuka dan dapat diakses serta digunakan oleh semua orang

Data terbuka (bahasa Inggris: open data) adalah suatu konsep tentang data yang tersedia secara bebas untuk diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.[1] Konsep ini serupa dengan konsep-konsep terbuka lainnya, seperti sumber terbuka, pemerintahan terbuka, dan universitas terbuka. Data terbuka dalam kaitannya dengan pemerintahan adalah salah satu upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat. Istilah "data terbuka" itu sendiri baru populer akhir-akhir ini seiring dengan perkembangan Internet dan World Wide Web, serta pencetusan gerakan data terbuka oleh pemerintah Amerika Serikat (Data.gov) dan Inggris (Data.gov.uk).

Diagram Data Terbuka
Hubungan antara Data, Konsep Keterbukaan, dan Pemerintahan

Gambaran umum

sunting

Sesuai dengan definisi di atas, terdapat tiga asas yang mendasari data terbuka:

  1. Manfaat, yakni data yang dibuka bermanfaat untuk masyarakat.
  2. Aksesibilitas, yang meliputi tentang kemudahan untuk mengakses data, misalnya dengan menyediakan situs Internet untuk pengaksesan data, serta prosedur atau peraturan yang jelas dalam memperoleh data.
  3. Kebebasan, yang meliputi tentang kebebasan dalam menggunakan data untuk tujuan positif, dengan kata lain data menggunakan lisensi yang tidak terlalu mengikat.

Berkaitan dengan aksesibilitas, Indonesia sendiri telah memiliki undang-undang yang berkaitan dengan keterbukaan data, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik. Menurut undang-undang tersebut, data yang bisa diakses berupa:

  1. Informasi yang berkaitan dengan badan publik
  2. Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait
  3. Informasi mengenai laporan keuangan
  4. Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa pengecualian terhadap data yang dapat diakses, yakni data tentang pertahanan dan keamanan negara, serta data yang bersifat pribadi.

Data terbuka dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen konkret dari kalangan pemerintah dalam upaya peningkatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, pemberantasan korupsi dan pemanfaatan teknologi-teknologi baru guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efektif dan akuntabel, yang disebut birokrasi terbuka atau open government. Tentunya, semakin banyak data yang dibuka, semakin besar pula potensi pemanfaatan dari data tersebut oleh masyarakat. Keuntungan-keuntungan lain yang bisa diperoleh berupa:

  1. Meningkatkan layanan publik
  2. Meningkatkan kepercayaan publik
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat

Data terbuka dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, baik pemerintah ataupun bukan pemerintah. Organisasi-organisasi yang dapat menghasilkan data terbuka adalah:

  • Lembaga-lembaga pemerintah, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Lembaga-lembaga pendidikan, sekolah, dan universitas, seperti Universitas Indonesia (UI)
  • Perusahaan-perusahaan
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
  • Lembaga-lembaga riset, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  • Media massa dan portal berita, seperti Antara
  • Kepolisian dan lembaga-lembaga hukum
  • Transportasi, seperti Kereta Api Indonesia (KAI)
  • Lembaga-lembaga statistik, seperti Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Pariwisata

Salah satu metode untuk data terbuka adalah dengan menggunakan media Web. Biasanya, data yang terbuka berupa data terstruktur dengan format berkas Excel, CSV, atau RDF, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk menggunakan dan memakai ulang data.

Penyediaan

sunting
 
Label data terbuka memudahkan pengenalan bahwa situs Anda menyediakan data dengan lisensi terbuka.

Dalam menyediakan data terbuka dengan media Web atau Internet, terdapat langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengunggah data sehingga dapat diakses dengan mudah melalui Internet. Format data yang disarankan berupa data terstruktur dan non-proprietary, seperti XML, CSV, atau RDF. Salah satu format data terstruktur lain yang dapat digunakan adalah Excel, tetapi tidak disarankan karena bersifat proprietary. Penggunaan format data terstruktur bertujuan untuk memberi kemudahan terhadap pengolahan data secara otomatis oleh komputer. Struktur pada data sebaiknya menggunakan ulang vocabulary atau perbendaharaan kata yang sudah tersedia di Web. Contoh vocabulary yang cukup umum adalah Dublin Core dan FOAF. Hal ini akan memberi kemudahan bagi aplikasi untuk memproses data kita.
  2. Membuat katalog atau daftar data. Katalog ini berisi informasi tentang data apa saja yang dimiliki, format data yang didukung, dan fitur untuk melakukan pencarian data. Salah satu contoh katalog data dapat kita temukan pada situs http://data.un.org/ oleh PBB.
  3. Memberi lisensi pada data. Lisensi ini akan memberikan kejelasan terhadap kebebasan apa saja yang dapat kita lakukan pada data tersebut, apakah itu menggunakannya untuk kebutuhan pribadi dan komersial, menyebarkannya kepada orang lain, atau melakukan perubahan terhadapnya. Terdapat berbagai macam lisensi untuk data terbuka, diantaranya adalah Public Domain Dedication and License (PDDL), Attribution License (ODC-By), dan Open Database License (ODC-ODbL).[2] Lisensi dari Creative Commons seperti CC BY dan CC BY-NC-ND, juga dapat dipakai untuk data terbuka.[3]

Penggunaan

sunting

Pada dasarnya, terdapat tiga tahapan dalam penggunaan data terbuka yang terdapat pada media Web:

  1. Pencarian: Topik data apakah yang kita cari? Keuangan, pendidikan, hasil riset, atau statistik penduduk? Kita dapat memanfaatkan portal data terpusat (one-stop data service). Salah satu contoh portal data terpusat adalah Data.gov, yang menggabungkan data-data dari berbagai departemen pemerintahan Amerika Serikat. Kita juga dapat mencari data dengan mengakses situs lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, apabila kita ingin mencari data tentang statistik Indonesia, kita bisa mengakses misalnya situs Badan Pusat Statistik (BPS), data tentang APBN dengan mengakses situs Departemen Keuangan, lalu data tentang laporan studi banding DPR dari situs DPR. Cara lain adalah melalui mesin pencari seperti Bing, Google, dan sebagainya.
  2. Pengolahan: Apa yang akan kita lakukan terhadap data? Sekadar membaca data tersebut, atau melakukan pengolahan lebih lanjut? Pengolahan lebih lanjut dapat berupa analisis data, audit data, integrasi data dari berbagai sumber, visualisasi data, dan sebagainya.
  3. Penyediaan kembali: Data yang telah kita olah tentunya akan bermanfaat untuk masyarakat atau bahkan pemerintah. Oleh karena itu, tahapan selanjutnya adalah menyediakan kembali hasil pengolahan data tersebut sebagai data terbuka.

Hubungan dengan demokrasi

sunting

Prasyarat demokrasi menekankan pada prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Data terbuka tentunya mendukung terciptanya prinsip-prinsip tersebut. Mengenai akuntabilitas dan transparansi, dengan terbukanya data, masyarakat akan dapat mengetahui dan menganalisis tentang detail informasi terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan pemerintah, seperti studi banding, pembelian-pembelian, tender, kontrak, kebijakan-kebijakan, dan sebagainya. Mengenai partisipasi masyarakat, dengan terbukanya data, masyarakat dapat mendayagunakan data tersebut untuk tujuan-tujuan positif, seperti riset, pendidikan, menciptakan produk dan layanan yang inovatif berdasarkan data, dan sebagainya.

Pemerintah dan masyarakat dapat berperan aktif dalam penyediaan dan penggunaan data terbuka. Hubungan dua arah ini menggambarkan bahwa pemerintah dapat menyediakan data kepada masyarakat, dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai penyedia dan masyarakat bertindak sebagai pengguna, serta sebaliknya, yakni masyarakat juga dapat menyediakan data untuk pemerintah, dalam hal ini masyarakat bertindak sebagai penyedia dan pemerintah bertindak sebagai pengguna. Pertukaran data antara pemerintah dan masyarakat ini membentuk suatu cara komunikasi baru antara mereka.

Hubungan dengan ekonomi

sunting

Data terbuka erat kaitannya dengan ekonomi. Dengan dibukanya data akan tercipta peluang untuk membuat produk dan jasa layanan baru. Keterbukaan data juga akan mempercepat proses analisis bisnis, karena tidak perlu lagi untuk melalui proses yang panjang dan rumit dalam memperoleh data.

Data terbuka juga dapat meningkatkan efisiensi negara karena masyarakat dapat aktif mengawasi ketidakefisienan pada, misalnya APBN dan APBD. Dengan transparansi yang meningkat, tentunya akan meningkat pula kepercayaan dari para pelaku bisnis atau investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Berikut adalah suatu opini tentang hubungan antara keterbukaan dan efisiensi negara:[4]

Tara Hidayat, Deputi IV UKP4: —

Keterbukaan itu ibarat cahaya matahari yang memiliki daya kuat untuk membunuh kuman korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Teknologi

sunting

Dalam kaitannya dengan teknologi, terdapat lima tingkatan tentang sejauh mana kita sudah menerapkan data terbuka dengan baik:[5]

  1. Membuat data tersedia di Web dalam format apapun dengan lisensi terbuka (contoh).
  2. Menyediakan data di Web, sebagaimana pada poin pertama, tetapi dengan format data terstruktur, contohnya Excel. Hal ini akan memudahkan pengolahan data menggunakan komputer (contoh).
  3. Sama seperti poin kedua, tetapi menggunakan format data terstruktur yang non-proprietary (contoh).
  4. Seperti poin ketiga, hanya kali ini menggunakan Pengidentifikasi Sumber Seragam yang memberi kemudahan untuk mengidentifikasi data kita (contoh).
  5. Merupakan tingkatan tertinggi dalam data terbuka. Di sini, data kita memenuhi persyaratan seperti poin keempat, ditambah dengan terhubungnya data kita dengan data lain yang sudah tersedia di Web. Hubungan antar data ini akan memberikan suatu konteks pada data kita (contoh).

Kemudian, dengan menggunakan ontologi, suatu lapisan tambahan di atas data yang merupakan spesifikasi terhadap istilah-istilah yang digunakan untuk menandai atau anotasi data, kita dapat mendapatkan beberapa keuntungan sebagai berikut:[6]

  1. Mengecek konsistensi data.
  2. Menarik kesimpulan baru dari data.
  3. Meningkatkan interoperabilitas data.

Contoh

sunting
 
Contoh visualisasi data Tingkat Harapan Hidup di Indonesia dari situs World Bank

Referensi

sunting
  1. ^ Open Data, yang berisi tentang spesifikasi Open Data oleh World Wide Web Consortium (W3C).
  2. ^ Open Data Licenses, yang berisi tentang spesifikasi lisensi untuk data terbuka oleh Open Data Commons.
  3. ^ Creative Commons Licenses, yang berisi tentang spesifikasi lisensi yang dapat dipakai untuk data terbuka oleh Creative Commons.
  4. ^ UU Keterbukaan Informasi Diabaikan, adalah suatu artikel yang mengulas tentang terhambatnya reformasi birokrasi karena transparansi yang diabaikan.
  5. ^ Lima Tingkatan Data Terbuka, berisi tentang ulasan singkat, termasuk di dalamnya contoh-contoh, serta biaya dan keuntungan mengenai lima tingkatan dalam data terbuka.
  6. ^ Ontologies Come of Age, oleh Deborah L. McGuinness, berisi tentang analisis penerapan ontologi pada Web.
  NODES
INTERN 4
Project 1