Femisida

Penghilangan nyawa perempuan berhubungan dengan identitas gendernya

Femisida atau feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin, yang banyak didefinisikan sebagai "pembunuhan intensional dari kaum perempuan (wanita atau gadis) karena mereka adalah perempuan". Meskipun definisinya beragam tergantung pada konteks sejarah.[1] Pengarang feminis Diana E. H. Russell merupakan salah satu pionir awal dari istilah tersebut, dan ia mendefinisikan kata tersebut sebagai "pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka adalah perempuan". Feminis lain menempatkan pengertian pada tujuan atau keperluan dari tindakan tersebut secara khusus ditujukan kepada perempuan karena mereka adalah perempuan; yang lainnya meliputi pembunuhan perempuan oleh perempuan.[2]Kasus Femisida belum banyak dikenali oleh kalangan masyarakat, dikarenakan kejahatan dalam bentuk ini jarang tersorot dari berbagai media. Adapun yang melatarbelakangi kasus ini jarang tersorot adalah, karena masyarakat terkhususnya masyarakat yang mengetahui kejadian ini tidak pernah melaporkan dalam lembaga tertentu, misalnya di lembaga Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan). Sehingga kasus ini tidak masuk dalam aturan perundang-undangan daerah maupun nasional, dan tidak masuk dalam pendataan perempuan di catatan kepolisian. Rainy dan Siti Aminah Tardi memaparkan tentang laporan komnas perempuan tentang kejahatan femisida pada tahun 2023 yang merupakan kejahatan yang belum dikenali akan kejahatan yang berbau sadis. Bahkan, pembunuhan ini dikenal dengan pembunuhan biasa. Sedangkan pada tahun 2017 kejahatan ini baru dikenal dengan sebutan kejahatan femisida. Sehingga memunculkan peraturan pantauan Rekomendasi Umum Komite CEDAW Nomor 35 Tahun 3017 tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. Adanya peraturan pantauan tersebut, sehingga dapat melihat data statistik perempuan yang mengalami kekerasan dan dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang berhujung pada kematian.[3]

Deklarasi pemberlakuan hukum melawan femisida di Chili, 2010

Catatan dan referensi

sunting
  1. ^ "COST Action 1206 - Femicide". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-09. Diakses tanggal 2021-01-25. 
  2. ^ Corradi, C., Marcuello-Servos, C., Boira, S. and Weil, S. 2016 'Theories of femicide and their significance for social research', Current Sociology 64(7): 975–995. Special Issue on Femicide. DOI:10.1177/0011392115622256.
  3. ^ SINOMBOR, SONYA HELLEN (2023-12-05). "Memahami Femisida sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Jender". kompas.id. Diakses tanggal 2024-03-17. 

Pranala luar

sunting
  NODES