Komisi Perpausan Internasional

Komisi Perpausan Internasional (Ing:International Whaling Commission/IWC) adalah komisi yang didirikan oleh International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW)[2] pada tanggal 2 Desember 1946 untuk menangani penangkapan paus, dan menangani harga produk paus. Desain struktural IWC diharapkan bahwa negara-negara akan mengadopsi kebijakan kooperatif yang diusulkan oleh manajemen ilmu pengetahuan.[3] Sejak tahun 1980-an, IWC menjadi mekanisme utama perlindungan semua spesies paus.[4] Perubahan misi IWC dimulai pada awal 1970-an, yang sering dihubungkan dengan United Nations Conference on the Human Environment di Stockholm tahun 1972.

International Whaling Commission Logo
Komisi Perpausan Internasional
Tanggal pendirian2 Desember 1946; 78 tahun lalu (1946-12-02)
StatusAktif
Kantor pusatImpington, United Kingdom
Jumlah anggota (2019)
88 negara[1]
Sekretaris Jenderal
Rebecca Lent (2018-sekarang)
Situs webiwc.int/home

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "IWC Member countries and commissioners". International Whaling Commission. 7 January 2001. Diakses tanggal 4 February 2019. 
  2. ^ International Convention for the Regulation of Whaling, with Schedule of Whaling Regulations, 2 December 1946, 62 Stat. 1716, 161 UNTS 72.
  3. ^ See Protocol to the International Convention for the Regulation of Whaling, 19 November 1956, 10 UST 952, 338 UNTS 366; Circular Communication to All Contracting Governments, 30 June 1972, 23 UST 2820.
  4. ^ Patricia Birnie, International Regulation of Whaling: From Conservation of Whaling to Conservation of Whales and Regulation of Whale-watching (New York: Oceana Publications, 1985)


  NODES
INTERN 12