Penyapihan

proses penghentian pemberian ASI

Penyapihan[1] atau cerai susu[2] adalah proses memperkenalkan mamalia muda (termasuk bayi manusia) dengan sumber pangan dewasanya dan perlahan-lahan menghentikan pemberian air susu ibu (proses menyusui). Bentuk dasarnya adalah sapih, seperti bentuk kalimat, "Seorang ibu menyapih bayinya." Proses penyapihan dianggap selesai bila sang anak sepenuhnya tidak lagi tergantung dari air susu ibu (tidak harus berhenti dari tindakan menyusu langsung dari tetek). Saat penyapihan berbeda-beda, tergantung kondisi induk/ibu dan anak. Pada manusia, penyapihan dianjurkan paling lambat dua tahun setelah kelahiran dan tidak dianjurkan untuk dihentikan sebelum bayi berusia enam bulan. Namun, ada kasus penurunan produksi susu pada ibu sebelum dua tahun, sehingga penyapihan dilakukan sebelum bayi berusia dua tahun.

Biasanya, pada akhir proses penyapihan, si bayi mengalami penurunan produksi laktase dan mengalami intoleransi laktosa. Catatan statistik menunjukkan sekitar 70% bayi manusia mengalami hal ini.

Pada tradisi masa lalu dikenal istilah "ibu menyusui", yaitu perempuan yang melahirkan pada waktu yang relatif bersamaan dan bertugas menyusui bayi dari ibu lain, biasanya atas pertimbangan sosial tertentu.

Dalam peternakan, bayi hewan yang masih menyusui sering kali diberi istilah khusus karena perbedaan kebutuhan nutrisinya. Anak sapi yang menyusu disebut sebagai pedet, sedangkan anak kuda disebut belo.

  1. ^ (Indonesia) Arti kata penyapihan dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ (Indonesia) Arti kata cerai susu dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  NODES