Tongkat komando
Tongkat komando adalah alat yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.[1] Alat yang kebanyakan terbuat dari kayu ini biasanya menjadi bagian dari upacara serah-terima jabatan. Umumnya, pemegang tongkat komando adalah pejabat yang memimpin mulai tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional.[1]
Pemegang tongkat komando di Indonesia
sunting- Dandim/Kapolres/Kajari
- Komandan Skadron pendidikan
- Komandan Skadron udara
- Komandan Pusdik/Kepala Badan Diklat Kejaksaan
- Komandan Lanal
- Komandan Satuan Radar
- Komandan Batalyon
- Komandan Brigif
- Panglima Kostrad
- Panglima Koopsau
- Komandan Jenderal Kopassus
- Komandan Korps Marinir
- Komandan Paskhas
- Komandan Brimob
- Komandan Lanud
- Komandan Lantamal
- Pangdam/Kapolda/Kajati
- Komandan Jenderal Akademi TNI
- Gubernur Akmil/AAL/AAU
- Gubernur Akpol
- Panglima Armada
- Panglima Divif Kostrad
- Panglima TNI/Kapolri/Jaksa Agung
Referensi
sunting- ^ "Apa fungsi dari tongkat komando yang sering dibawa oleh perwira militer/polisi dan pangkat setingkat apa saja yang berhak menyandangnya?". Quora. Diakses tanggal 3 Maret 2020.